Rabu, 26 Februari 2014

NASEHAT KEPADA PENGANTIN



Pernikahan dalam pandangan islam dinilai sebagai perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha) yang seharusnya tidak mudah rusak dan gampang patah.
Pernikahan harus dapat menumbuhkan rasa tenang, tentram dan sakinah dalam kehidupan rumah tangga, dan setidaknya sakinah tersebut dapat menyentuh tiga sisi kehidupan. Pertama, ketenangan hati Kedua, Ketenangan Hidup dan Ketiga, ketenangan sahwat.
Ketenangan hati bisa terwujud karena adanya belahan jiwa yang siap mendampingi dan memberikan perlindungan, ketenangan hidup juga bisa dirasakan karena adanya mitra setia yang selalusiap berbagi tugas dan perasaan, Adapun ketenangan sahwat dapat dirasakan karena adanya tempat penyaluran yang siap, benar dan halal menurut agama.
Pernikahan oleh agama islam dikategorikan sebagai ibadah dan amanah, sebab peristiwa ini akan membuka luas peluang bagi suami istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya melalui berbagai
kegiatan didalam ruymah tangganya sampai-sampai dalam berhubungan intim pun mempunyai nilai ibadah. Disisi lain, pernikahan membawa konsekwensi dan resiko0resiko logis yang perlu ditata dan dikelola bersama dengan hati-hati penuh kesabaran dan tanggungjawab.
Dalam kehidupan rumah tangga yang diikat dengan pernikahan juga akan muncul berbagai masalah yang menyangkut hubungan adminstratif yang menuntut kerjasama yang baik antara keduanya dalam mencapai tujuan bersama. Juga menyangkut hubungan ekonomi, siapa yang bertanggungjawab menyediakan biaya rumah tangga dan siapa yang mengelolanya. Dan yang menyangkut hubungan moral juga menuntut bagaimana kita harus melakukannya dengan baik tanpa ada yang di rugikan. Namun, berbagai masalah yang muncul itu, oleh agama kita telah diberikan aturan yang sesuai dengan menetapkan suami sebagai penanggungjawab dan pemimpin rumah tangga sebagai pencari nafkah dan penyandang biaya keluarga, sedangkan istri ditetapkan sebagai pengelola dan penata rumah tangga yang setia dan menjaga kehormatan serta kesejahteraan rumah tangga.
Hubungan suami istri dalam rumah tangga dalam keluarga muslim bukanlah hubungan dominasi satu pihak terhadap pihak lainnya, tetapi rumah tangga adalah hubungan yang harmonis dan saling menghormati seperti adanya pembagian tugas yang adil dan penuh tepo sliro serta adanya komunikasi uang sejuk dan penuh kesetiaan.
Dalam Al-Qur’an menggambarkan rumah tangga ideal dengan rumah tangga yang dibingkai dengan mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih) pengertian mawaddah menunjukkan adanya rasa suka dari seseorang kepada orang lain karena adanya faktor-faktor yang dinilai sebagai kelebihan yang dimiliki oleh pihak yang disukai atau dicintai entah karena fisiknya yang menarik, tutur katanya yang lemah lembut, sikapnya yang sopan santun atau ramah, wajahnya, senyumnya dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian wa rahmah menunjukkan rasa sayang dan simpati dari seseorang kepada orang lain, justru karena adanya hal hal yang dianggap sebagai kekurangan atau kelemahan pada pihak yang dikasihi entah karena usianya yang sudah lanjut, kesehatannya mulai terganggu, kekuatannya dan ingatannya sudah mulai berkurang dan sebagainya.
Karena itu, biasanya hubungan cinta kasih suami istri pada saat masih uda, apalagi pengantin baru lebih banyak didasari rasa mawaddah, namun apabila usia keduanya sudah mulai lanjut, yang lebih menonjol rasa rahmahnya, maka berbahagialah suami istri ydnag dalam rumah tangganya selalu merasakan entuhan – sentuhan mawaddah wa rahmah semenjak muda hingga tutup usia.
Setiap rumah tangga tentu mendambakan kebahagiaan didalamnya, dan indahnya kebahagiaan itu bukan terletak pada dominasi materi. Bahagia tidak harus dengan fasilitas yang serba lux, mewah dan memiliki harta benda dan uang yanhg banyak.
Memang kebahagiaan rumah tangga dipengaruhi oleh banyak faktor termasuk salah satunya berkecukupan tetapi hal itu bukan berarti harus lux dan mewah. Sebab masih banyak hal0hal lain yang sifatnya non materi yang lain menjadikan rumah tangga bahagia seperti adanya rasa tenang, aman, bangga memperoleh perhatian, penghargaan dan lain sebagainya.
Ada sebuah cerita pada zaman Rasululloh SAW. Seorang wanita janda yang hidupnya miskin, tetapi dia selalumenangis apabila mengingat suaminya yang telah meninggal, dia punya kenangan indah yang sulit dilupakan, kemudian dia ditanya “mengapa kamu begitu terkesan dengan suami yang tidak kaya, tidak menepati jabatan tinggi dalam masyarakat” lalu wanita itu menjawab “saya tidak dapat melupakan sikapnya selama berumah tangga, dia itu selalu banyak senyum apabila ada dirumah, tidak banyak tingkah apabila diluar rumah, memakan apa yang tersedia dan tidak memakan yang tidak ada.
Jadi, kebahagiaany itu kadang lantaran hal yang sederhana sekali, tetapi dapat meberikan kesan indah dan kenangan yang luar biasa.
Semoga kedua mempelai ini elalu mendapatkan berkah dari Allah SWT dalam mengarungi kehidupan yang baru sehingga rumah tangganya dijadikan keluarga yang bahagia dan sakinah sebagaimana indikasi-indikasi yang pernah disabdakan oleh Rosululloh SAW yang artinya sebagai berikut :
“apabila Allah SWT. Menghendaki sebuah rumah tangga sebagai keluarga yang sakinah, maka Allah SWT akan menjadikan kondisi keluarga itu sebagai berikut. Pertama, yang muda bersikap menghormati kepada yang tua   kedua, mata pencahariannya dipermudah oleh Allah SWT ketiga, biaya rumah tangganya tercukupi secara wajar keempat, selalu menyadari segala kekurangan dan kesalahannya serta segera memperbaikinya dan kelima, keluarga itu memahami dan menghayati agamanya.
Semoga keluarga kita selalu diwarnai mawaddah wa rahmah dan selalu mendapat karunia dari Allah SWT sehingga kita bisa mencapau keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah baik di dunia maupun di akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar