Pernikahan dalam pandangan islam
dinilai sebagai perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha) yang seharusnya tidak
mudah rusak dan gampang patah.
Pernikahan harus dapat
menumbuhkan rasa tenang, tentram dan sakinah dalam kehidupan rumah tangga, dan
setidaknya sakinah tersebut dapat menyentuh tiga sisi kehidupan. Pertama, ketenangan
hati Kedua, Ketenangan Hidup dan Ketiga, ketenangan
sahwat.
Ketenangan hati bisa terwujud
karena adanya belahan jiwa yang siap mendampingi dan memberikan perlindungan,
ketenangan hidup juga bisa dirasakan karena adanya mitra setia yang selalusiap
berbagi tugas dan perasaan, Adapun ketenangan sahwat dapat dirasakan karena adanya
tempat penyaluran yang siap, benar dan halal menurut agama.
Pernikahan oleh agama islam
dikategorikan sebagai ibadah dan amanah, sebab peristiwa ini akan membuka luas
peluang bagi suami istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya melalui
berbagai
kegiatan didalam ruymah tangganya sampai-sampai dalam berhubungan intim pun mempunyai nilai ibadah. Disisi lain, pernikahan membawa konsekwensi dan resiko0resiko logis yang perlu ditata dan dikelola bersama dengan hati-hati penuh kesabaran dan tanggungjawab.
kegiatan didalam ruymah tangganya sampai-sampai dalam berhubungan intim pun mempunyai nilai ibadah. Disisi lain, pernikahan membawa konsekwensi dan resiko0resiko logis yang perlu ditata dan dikelola bersama dengan hati-hati penuh kesabaran dan tanggungjawab.
Dalam kehidupan rumah tangga yang
diikat dengan pernikahan juga akan muncul berbagai masalah yang menyangkut
hubungan adminstratif yang menuntut kerjasama yang baik antara keduanya dalam
mencapai tujuan bersama. Juga menyangkut hubungan ekonomi, siapa yang
bertanggungjawab menyediakan biaya rumah tangga dan siapa yang mengelolanya.
Dan yang menyangkut hubungan moral juga menuntut bagaimana kita harus
melakukannya dengan baik tanpa ada yang di rugikan. Namun, berbagai masalah
yang muncul itu, oleh agama kita telah diberikan aturan yang sesuai dengan
menetapkan suami sebagai penanggungjawab dan pemimpin rumah tangga sebagai
pencari nafkah dan penyandang biaya keluarga, sedangkan istri ditetapkan
sebagai pengelola dan penata rumah tangga yang setia dan menjaga kehormatan
serta kesejahteraan rumah tangga.
Hubungan suami istri dalam rumah
tangga dalam keluarga muslim bukanlah hubungan dominasi satu pihak terhadap
pihak lainnya, tetapi rumah tangga adalah hubungan yang harmonis dan saling
menghormati seperti adanya pembagian tugas yang adil dan penuh tepo sliro serta
adanya komunikasi uang sejuk dan penuh kesetiaan.
Dalam Al-Qur’an menggambarkan
rumah tangga ideal dengan rumah tangga yang dibingkai dengan mawaddah wa rahmah
(cinta dan kasih) pengertian mawaddah menunjukkan adanya rasa suka dari
seseorang kepada orang lain karena adanya faktor-faktor yang dinilai sebagai
kelebihan yang dimiliki oleh pihak yang disukai atau dicintai entah karena
fisiknya yang menarik, tutur katanya yang lemah lembut, sikapnya yang sopan
santun atau ramah, wajahnya, senyumnya dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian wa rahmah
menunjukkan rasa sayang dan simpati dari seseorang kepada orang lain, justru
karena adanya hal hal yang dianggap sebagai kekurangan atau kelemahan pada
pihak yang dikasihi entah karena usianya yang sudah lanjut, kesehatannya mulai
terganggu, kekuatannya dan ingatannya sudah mulai berkurang dan sebagainya.
Karena itu, biasanya hubungan
cinta kasih suami istri pada saat masih uda, apalagi pengantin baru lebih
banyak didasari rasa mawaddah, namun apabila usia keduanya sudah mulai lanjut,
yang lebih menonjol rasa rahmahnya, maka berbahagialah suami istri ydnag dalam
rumah tangganya selalu merasakan entuhan – sentuhan mawaddah wa rahmah semenjak
muda hingga tutup usia.
Setiap rumah tangga tentu
mendambakan kebahagiaan didalamnya, dan indahnya kebahagiaan itu bukan terletak
pada dominasi materi. Bahagia tidak harus dengan fasilitas yang serba lux,
mewah dan memiliki harta benda dan uang yanhg banyak.
Memang kebahagiaan rumah tangga
dipengaruhi oleh banyak faktor termasuk salah satunya berkecukupan tetapi hal
itu bukan berarti harus lux dan mewah. Sebab masih banyak hal0hal lain yang
sifatnya non materi yang lain menjadikan rumah tangga bahagia seperti adanya
rasa tenang, aman, bangga memperoleh perhatian, penghargaan dan lain
sebagainya.
Ada sebuah cerita pada zaman
Rasululloh SAW. Seorang wanita janda yang hidupnya miskin, tetapi dia
selalumenangis apabila mengingat suaminya yang telah meninggal, dia punya
kenangan indah yang sulit dilupakan, kemudian dia ditanya “mengapa kamu begitu
terkesan dengan suami yang tidak kaya, tidak menepati jabatan tinggi dalam
masyarakat” lalu wanita itu menjawab “saya tidak dapat melupakan sikapnya
selama berumah tangga, dia itu selalu banyak senyum apabila ada dirumah, tidak
banyak tingkah apabila diluar rumah, memakan apa yang tersedia dan tidak
memakan yang tidak ada.
Jadi, kebahagiaany itu kadang
lantaran hal yang sederhana sekali, tetapi dapat meberikan kesan indah dan
kenangan yang luar biasa.
Semoga kedua mempelai ini elalu
mendapatkan berkah dari Allah SWT dalam mengarungi kehidupan yang baru sehingga
rumah tangganya dijadikan keluarga yang bahagia dan sakinah sebagaimana
indikasi-indikasi yang pernah disabdakan oleh Rosululloh SAW yang artinya
sebagai berikut :
“apabila Allah SWT. Menghendaki
sebuah rumah tangga sebagai keluarga yang sakinah, maka Allah SWT akan
menjadikan kondisi keluarga itu sebagai berikut. Pertama, yang muda
bersikap menghormati kepada yang tua kedua, mata pencahariannya dipermudah
oleh Allah SWT ketiga, biaya rumah tangganya tercukupi secara wajar keempat,
selalu menyadari segala kekurangan dan kesalahannya serta segera memperbaikinya
dan kelima, keluarga itu memahami dan menghayati agamanya.
Semoga keluarga kita selalu
diwarnai mawaddah wa rahmah dan selalu mendapat karunia dari Allah SWT sehingga
kita bisa mencapau keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah baik di dunia
maupun di akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar